Pedoman Media Siber
KabarTifa.id
Pengantar
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan bagi seluruh tim redaksi KabarTifa.id dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di ruang digital.
Kami berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik yang akurat, berimbang, independen, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pedoman ini diadaptasi dari Pedoman Media Siber Dewan Pers, yang menjadi rujukan resmi dalam penyelenggaraan kegiatan jurnalistik berbasis internet di Indonesia.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan di situs KabarTifa.id, termasuk teks, foto, video, infografik, dan konten digital lainnya.
Selain itu, pedoman ini juga mencakup interaksi pembaca melalui kolom komentar, forum pembaca, dan kanal partisipatif lainnya yang tersedia di situs kami.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
-
Setiap berita yang diterbitkan oleh KabarTifa.id telah melalui proses verifikasi fakta untuk memastikan keakuratan informasi.
-
Kami menjunjung tinggi prinsip keberimbangan (cover both sides) dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi.
-
Dalam kondisi tertentu, ketika verifikasi tidak dapat segera dilakukan, berita akan diberi catatan “sedang dalam proses verifikasi” agar pembaca memahami konteks informasi tersebut.
3. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
-
KabarTifa.id terbuka terhadap hak koreksi dan hak jawab dari masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami.
-
Permintaan koreksi atau hak jawab dapat dikirimkan melalui email [email protected] dengan melampirkan data dan bukti pendukung.
-
Redaksi akan memproses setiap permintaan secara profesional dan melakukan pembaruan berita sesuai ketentuan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik dan pedoman Dewan Pers.
4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
-
KabarTifa.id menyediakan ruang bagi pembaca untuk berkomentar atau mengirimkan opini.
-
Setiap pengguna bertanggung jawab penuh atas isi komentar atau opini yang dipublikasikan.
-
Redaksi berhak menyunting, menolak, atau menghapus komentar/opini yang mengandung unsur:
-
Ujaran kebencian
-
Fitnah dan pencemaran nama baik
-
SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)
-
Pornografi
-
Kekerasan dan provokasi politik
-
5. Perlindungan Anak dan Privasi
-
KabarTifa.id berkomitmen melindungi identitas anak di bawah umur dalam pemberitaan.
-
Nama, foto, atau informasi pribadi anak hanya akan ditampilkan dengan izin tertulis dari orang tua atau wali sah.
-
Kami juga menjaga kerahasiaan data pribadi pembaca sesuai dengan Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang berlaku di situs ini.
6. Penggunaan Foto, Video, dan Hak Cipta
-
Setiap foto, video, dan materi visual yang digunakan di KabarTifa.id berasal dari sumber resmi, hasil liputan tim redaksi, atau digunakan dengan mencantumkan atribusi sesuai kaidah hak cipta.
-
Pengguna tidak diperbolehkan menggandakan atau mendistribusikan ulang konten tanpa izin tertulis dari redaksi.
7. Pedoman Etika Publikasi
-
KabarTifa.id tidak menayangkan konten yang bersifat hoaks, provokatif tanpa dasar, atau mengandung unsur kebencian.
-
Kami selalu berupaya menjaga keadilan dan objektivitas dalam setiap pemberitaan.
-
Segala bentuk kerja sama komersial atau advertorial akan diberi tanda “Advertorial” atau “Konten Bersponsor” agar tidak menyesatkan pembaca.
8. Penanganan Sengketa Jurnalistik
Jika terdapat pengaduan atau sengketa terkait pemberitaan, penyelesaiannya dilakukan berdasarkan mekanisme hak jawab dan hak koreksi, serta dapat diselesaikan melalui Dewan Pers sesuai peraturan yang berlaku.
9. Penutup
Pedoman Media Siber ini bersifat terbuka dan dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri media digital.
Setiap anggota redaksi KabarTifa.id wajib memahami dan mematuhi pedoman ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap publik.
KabarTifa.id — Suara Timur, Suara Indonesia.
Media berita terpercaya yang menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan keadilan informasi.
