Editor: BobonSyah
KabarTifa- Harga XRP menunjukkan momentum penguatan yang signifikan, didorong oleh gelombang optimisme pasar terhadap kemajuan regulasi aset digital di Amerika Serikat. Aset kripto ini kini berpotensi menembus level US$3 dalam waktu dekat, seiring dengan sinyal positif yang datang dari Senat AS.

Sorotan utama kini tertuju pada Senat AS, di mana Komite Perbankan telah menjadwalkan pembahasan "Market Structure Bill" pada 15 Januari mendatang. Rancangan undang-undang ini dinilai sangat ramah terhadap industri kripto dan diharapkan mampu membuka keran investasi institusional yang lebih besar ke pasar aset digital, termasuk XRP. Perkembangan ini menjadi angin segar setelah proses legislasi sempat tertunda akibat penutupan sementara pemerintah AS, yang sebelumnya menekan harga XRP dari puncaknya di US$2,96 pada Oktober menjadi US$1,77 di bulan Desember.
XRP sendiri telah menunjukkan performa mengesankan pada akhir pekan, berada di jalur untuk menutup empat hari perdagangan berturut-turut dengan kenaikan. Penguatan ini secara langsung dihubungkan dengan spekulasi bahwa Senat AS akan meloloskan RUU Pasar Struktur tersebut, sebuah langkah yang diantisipasi pasar akan memberikan kejelasan regulasi yang telah lama dinantikan.
Fenomena menarik lainnya adalah kinerja luar biasa dari ETF spot XRP. Sejak debutnya, produk investasi ini telah menarik arus masuk bersih sebesar US$1,18 miliar. Angka ini jauh melampaui performa ETF spot Bitcoin dan Ethereum, yang justru mencatat arus keluar signifikan sepanjang Desember. Secara spesifik, ETF spot XRP berhasil menarik hampir US$500 juta pada bulan tersebut, sementara ETF spot Bitcoin dan Ethereum masing-masing kehilangan lebih dari US$1 miliar dan US$600 juta. Disparitas arus dana ini memicu spekulasi bahwa XRP mulai "memisahkan diri" dari tren pergerakan Bitcoin dan pasar kripto secara umum.
KabarTifa.id melaporkan, CEO Canary Funds, Steven McClurg, menyebut XRP berpotensi menjadi aset yang bergerak independen dari altcoin lainnya. Menurutnya, ketahanan XRP di tengah pelemahan pasar kripto menunjukkan peluang terjadinya puncak harga baru pada tahun 2026.
Dari sisi regulasi, status hukum XRP juga semakin kokoh setelah Pengadilan Banding AS menyetujui pencabutan banding antara Ripple dan SEC pada Agustus lalu. Putusan ini memperkuat posisi XRP sebagai aset non-sekuritas, sekaligus membuka jalan bagi pengembangan pasar ETF spot XRP di AS.
Dengan kombinasi kuat antara arus masuk institusional dan momentum regulasi yang positif, prospek XRP dinilai tetap cerah. Dalam jangka menengah 4-8 minggu, XRP diproyeksikan berpotensi menguji level US$3, sementara target jangka lebih panjang 8-12 minggu berada di kisaran US$3,66.
Namun, prospek cerah ini tidak lepas dari sejumlah potensi risiko. Di antaranya adalah kemungkinan pengetatan kebijakan moneter global, berkurangnya ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve, hingga potensi penolakan politik terhadap Market Structure Bill. Jika risiko-risiko tersebut terwujud, XRP berpeluang kembali tertekan menuju area US$1,75.
Secara teknikal, XRP masih bergerak di bawah rata-rata pergerakan 50 hari dan 200 hari, menandakan struktur jangka pendek yang masih berhati-hati. Namun, para analis menilai bahwa fundamental yang menguat dapat menjadi penyeimbang tekanan teknikal tersebut.
Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada arah kebijakan The Fed, sikap Bank of Japan, data ekonomi AS, serta kelanjutan pembahasan regulasi kripto di Washington. Jika sentimen tetap mendukung, XRP dinilai memiliki peluang besar untuk melanjutkan reli dan mendekati level US$3 dalam beberapa pekan mendatang.


