KabarTifa- Raksasa manajemen aset global, VanEck, kembali membuat gebrakan dengan mengajukan ETF (Exchange Traded Fund) Lido Staked Ethereum (stETH) ke SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat) pada 20 Oktober 2025. Langkah ini berpotensi merevolusi cara investor berpartisipasi dalam ekosistem Ethereum.
ETF VanEck Lido Staked Ethereum menjadi yang pertama di dunia yang secara langsung terkait dengan Lido stETH, sebuah token hasil staking likuid dari Ethereum. Ini membuka peluang bagi investor untuk mendapatkan keuntungan dari staking Ethereum tanpa harus terlibat langsung dengan proses teknis yang rumit.

Berbeda dengan produk spot, ETF ini dirancang untuk mencerminkan ekonomi staking Ethereum, termasuk imbalan dari validator jaringan. Investor dapat membeli dan menjual ETF ini di pasar sekunder seperti ETF konvensional lainnya, dengan likuiditas harian dan transparansi melalui laporan on-chain.
Lido saat ini mendominasi ekosistem staking Ethereum dengan TVL (Total Value Locked) mendekati $40 miliar USD dan telah menghasilkan lebih dari $2 miliar dalam bentuk imbalan staking. Token stETH memungkinkan pemegangnya mendapatkan reward staking ETH tanpa kehilangan akses likuiditas.
Kean Gilbert, Head of Institutional Relations di Lido Ecosystem Foundation, menyatakan bahwa pengajuan ETF ini adalah "tanda pengakuan penting terhadap staking likuid sebagai elemen fundamental dalam sistem keuangan terdesentralisasi." Struktur ETF memberikan jalur efisien dan patuh regulasi bagi investor institusional untuk mendapatkan eksposur ke staking Ethereum.
Klarifikasi dari Divisi Keuangan Perusahaan SEC terkait staking likuid menjadi landasan hukum penting bagi peluncuran produk seperti ETF Lido Staked Ethereum. Jika disetujui, ETF ini berpotensi membuka arus dana institusional baru ke sektor Ethereum dan mengubah persepsi investor terhadap aset digital.
Pengajuan ETF Lido Staked Ethereum oleh VanEck menandai tonggak penting dalam evolusi industri aset digital. Dengan memadukan teknologi blockchain, transparansi on-chain, dan kerangka regulasi pasar modal AS, langkah ini dapat mempercepat adopsi Ethereum di kalangan investor institusional.
Editor: BobonSyah
