KabarTifa- Raksasa manajemen aset, BlackRock, membuat gebrakan di pasar kripto dengan pergeseran signifikan portofolio aset digitalnya di tahun 2025. Analisis on-chain dari Arkham Intelligence yang dilansir kabartifa.id mengungkap fakta mengejutkan: Ethereum (ETH) kini menjadi aset kripto utama dalam portofolio BlackRock, melampaui Bitcoin (BTC) baik dalam jumlah maupun proporsi nilai.
Data on-chain menunjukkan akumulasi ETH oleh BlackRock jauh lebih cepat dibandingkan BTC. Pada 1 Januari 2025, kepemilikan ETH masih relatif kecil. Namun, hingga 2 Desember 2025, terjadi lonjakan dramatis. Akumulasi ETH tercatat 7,6 kali lebih cepat daripada BTC, sebuah indikasi pergeseran strategi investasi yang signifikan.

Kenaikan nilai portofolio ETH BlackRock bukan semata-mata karena apresiasi harga (ETH naik 30,84% dan BTC 16,97% sepanjang tahun). Arkham mencatat pembelian langsung ETH yang masif, berkontribusi besar terhadap pertumbuhan nilai portofolio. Pada awal tahun, ETH hanya 6,6% dari total portofolio kripto BlackRock (US$ 3,59 miliar dari US$ 54,83 miliar). Kini, ETH mencapai 17,2% (US$ 16,58 miliar dari US$ 96,44 miliar), peningkatan sebesar 10,6 poin persentase.
Perubahan ini memiliki implikasi besar bagi pasar kripto:
-
Skala Akumulasi yang Signifikan: Penambahan 2,71 juta ETH merupakan angka yang substansial terhadap total pasokan beredar, menciptakan kekuatan beli besar yang berpotensi menstabilkan, bahkan meningkatkan harga ETH.
-
Sinyal Kuat dari Investor Institusi: Pergeseran BlackRock menandai berakhirnya dominasi Bitcoin di portofolio investor institusi besar. Ethereum semakin diakui sebagai aset kelas institusional, terutama dengan pertumbuhan produk investasi berbasis ETH dan potensi peluncuran ETF Spot ETH.
Disclaimer: Artikel ini bertujuan informatif dan bukan sebagai saran investasi atau ajakan trading. Investasi kripto memiliki risiko tinggi dan volatilitas yang signifikan. Lakukan riset menyeluruh sebelum berinvestasi. kabartifa.id tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang Anda alami.
