KabarTifa- Sebuah langkah revolusioner tengah digagas oleh Ondo Finance, perusahaan yang berambisi mengintegrasikan pasar saham tradisional Amerika Serikat dengan teknologi blockchain. Dalam upaya ambisiusnya, Ondo Finance secara resmi mengajukan permohonan "no-action letter" kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait model bisnis inovatif mereka. Intinya, mereka ingin memanfaatkan blockchain Ethereum sebagai fondasi utama untuk pencatatan dan administrasi saham serta Exchange Traded Funds (ETF) Amerika Serikat.
Langkah ini, sebagaimana dilaporkan oleh Cointelegraph, berpotensi menjadi terobosan monumental dalam menjembatani dunia keuangan tradisional (TradFi) dengan aset digital. Jika disetujui, ini akan membuka pintu bagi investor global untuk mendapatkan eksposur terhadap saham dan ETF AS dengan cara yang belum pernah ada sebelumnya.

Bagaimana Skema Hibrida Ini Bekerja?
Model yang diajukan Ondo Finance dirancang dengan pendekatan hibrida yang cerdas. Alih-alih memindahkan seluruh saham secara langsung ke blockchain, mereka memilih jalur yang lebih pragmatis:
- Penyimpanan Tradisional: Saham dan ETF AS akan tetap disimpan secara konvensional melalui Depository Trust Company (DTC), sebuah lembaga kliring dan penyimpanan sekuritas di AS. Proses penyimpanan ini akan difasilitasi oleh broker-dealer tradisional seperti Alpaca.
- Tokenisasi Hak Kepemilikan: Sementara aset dasarnya tetap berada dalam sistem keuangan konvensional, hak kepemilikan (security entitlements) atas aset tersebut akan direpresentasikan dalam bentuk token digital di blockchain Ethereum.
Dengan demikian, aset fisik tetap "off-chain," namun cerminan kepemilikan dan hak-hak terkaitnya dapat diperdagangkan dan dikelola "on-chain." Pendekatan ini memungkinkan investor di luar AS untuk mengakses pasar saham AS tanpa harus menavigasi kompleksitas penuh dari sistem keuangan tradisional.
Mengapa Kepastian Regulasi dari SEC Sangat Krusial?
Dalam lanskap regulasi AS, "no-action letter" dari SEC adalah pernyataan bahwa staf regulator tidak akan merekomendasikan tindakan penegakan hukum terhadap suatu model bisnis, asalkan operasionalnya sesuai dengan batasan yang dijelaskan. Bagi Ondo, kepastian ini ibarat lampu hijau yang sangat dibutuhkan.
Model tokenisasi saham masih berada di area abu-abu regulasi. Banyak pertanyaan yang belum terjawab: Bagaimana status hukum token representasi ini? Apakah platform seperti Ondo akan diklasifikasikan sebagai broker-dealer? Tanpa kejelasan ini, risiko hukum yang tinggi dapat menjadi penghambat utama adopsi dan inovasi.
Sinyal Pelunakan Regulasi dari SEC?
Permintaan Ondo ini muncul di tengah perubahan nada dari SEC terhadap teknologi kripto, khususnya terkait dengan wallet dan interface non-custodial. Tim Research Tokocrypto mengamati adanya indikasi bahwa regulator mulai membuka ruang interpretasi yang lebih fleksibel.
"Ini regulasi yang penting karena SEC sedang membuka celah interpretasi yang lebih ramah untuk wallet dan software interface non-custodial, meski statusnya masih sebatas staff statement dan bukan rule final. Artinya arah kebijakan mulai melunak, tapi fondasinya masih rapuh dan bisa berubah kalau komposisi kepemimpinan atau pendekatan hukum SEC bergeser lagi," ungkap Tim Research Tokocrypto.
Ini berarti, meskipun ada angin segar, kepastian hukum jangka panjang masih belum sepenuhnya terjamin dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Dampak Potensial ke Industri Kripto dan Pasar Global
Jika proposal Ondo mendapatkan lampu hijau dari SEC, dampaknya bisa sangat luas:
- Akses Global yang Lebih Mudah: Investor non-AS akan memiliki jalur yang lebih efisien dan terdesentralisasi untuk mendapatkan eksposur ke saham dan ETF AS, mengatasi hambatan geografis dan birokrasi tradisional.
- Peningkatan Likuiditas: Perdagangan berbasis blockchain berpotensi berjalan 24/7, berbeda dengan jam operasional pasar saham konvensional, yang dapat meningkatkan likuiditas secara signifikan.
- Efisiensi Operasional: Penggunaan teknologi blockchain dapat mengurangi biaya administrasi, mempercepat proses penyelesaian transaksi (settlement), dan meningkatkan transparansi.
Namun, inovasi ini juga datang dengan serangkaian tantangan, termasuk risiko regulasi lintas negara, potensi konflik antara sistem on-chain dan off-chain, serta ketergantungan yang berkelanjutan pada infrastruktur tradisional seperti DTC.
Ethereum: Infrastruktur Finansial Masa Depan?
Pilihan Ondo untuk menggunakan Ethereum sebagai tulang punggung tokenisasi bukanlah tanpa alasan. Blockchain ini telah menjadi standar de facto untuk berbagai aplikasi keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan tokenisasi aset. Dengan memanfaatkan Ethereum, Ondo secara tidak langsung memperkuat narasi bahwa blockchain publik memiliki potensi besar untuk menjadi infrastruktur finansial masa depan. Jika tren ini berlanjut, tidak menutup kemungkinan saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya akan semakin banyak direpresentasikan secara digital.
Antara Inovasi dan Ketidakpastian Regulasi
Langkah berani Ondo Finance mencerminkan ambisi besar untuk menjembatani dua dunia yang selama ini berjalan paralel: keuangan tradisional dan ekosistem kripto. Namun, seperti banyak inovasi di ruang aset digital, tantangan utamanya tetap sama: regulasi. Selama SEC belum memberikan kepastian penuh dan kerangka hukum yang jelas, model seperti ini akan tetap berada dalam posisi "eksperimen berisiko tinggi."
Permintaan "no-action letter" dari Ondo bisa menjadi titik awal perubahan besar dalam cara kita memahami kepemilikan aset. Jika disetujui, ini bukan hanya kemenangan bagi satu perusahaan, tetapi juga langkah maju bagi seluruh industri tokenisasi aset. Namun untuk saat ini, pasar masih harus bersabar, karena di balik potensi revolusioner tersebut, fondasi regulasinya masih dalam tahap dibangun, dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Editor: BobonSyah
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset, dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
