KabarTifa- China diam-diam melepas Bitcoin (BTC) hasil sitaan dari berbagai kasus kriminal melalui jalur belakang, bukan bursa resmi. Informasi ini diungkap oleh pengamat blockchain, DanteX, melalui akun media sosial X. Meskipun terkesan mencurigakan, DanteX menduga ini merupakan strategi cepat Negeri Tirai Bambu untuk mendapatkan dana tunai di tengah krisis ekonomi yang tengah melanda.
Penjualan Bitcoin hasil sitaan, yang sebagian besar berasal dari kasus penipuan besar seperti PlusToken (dengan aset 194.000 BTC, senilai lebih dari US$ 13 miliar), dilakukan secara rahasia melalui transaksi over-the-counter (OTC) dan perantara di negara-negara seperti Hong Kong, Singapura, dan Seychelles. Metode ini dipilih untuk menghindari deteksi publik.

Langkah ini diambil karena ekonomi China tengah tertekan. Pertumbuhan ekonomi yang melambat, penumpukan utang pemerintah daerah, dan lesunya sektor properti memaksa pemerintah mencari solusi cepat untuk mendapatkan likuiditas. Penjualan Bitcoin menjadi pilihan yang praktis tanpa perlu menambah utang baru atau memangkas anggaran.
Keunikan situasi ini terletak pada kurangnya kebijakan nasional terkait pengelolaan aset kripto hasil sitaan. Pemerintah daerah bertindak mandiri, seringkali berkolaborasi dengan perusahaan swasta untuk menjual Bitcoin melalui jalur luar negeri. Hal ini mengakibatkan kurangnya transparansi, tanpa catatan publik, audit, dan kepastian jumlah Bitcoin yang telah dijual. Bahkan, penjualan terkadang dilakukan di bawah harga pasar demi mendapatkan uang tunai dengan cepat.
Apakah penjualan besar-besaran ini akan mengguncang pasar Bitcoin? Meskipun volume perdagangan harian Bitcoin cukup besar (US$ 30-50 miliar), ketidakpastian jumlah dan waktu penjualan dapat memicu volatilitas harga. Namun, DanteX berpendapat bahwa China tidak bermaksud menjatuhkan Bitcoin. Penurunan harga Bitcoin justru akan merugikan China sendiri. Strategi penjualan bertahap melalui perantara terpercaya dipilih untuk meminimalisir dampak negatif.
Hong Kong memainkan peran krusial dalam strategi ini. Meskipun China melarang kripto, Hong Kong justru mendukungnya, bahkan telah melegalkan perdagangan kripto dan meluncurkan ETF Bitcoin dan Ethereum pertama di Asia. Hong Kong dilihat sebagai "laboratorium" keuangan yang diam-diam didukung Beijing, memungkinkan penjualan aset kripto secara legal dan aman.
Disclaimer: Artikel ini bertujuan informatif dan bukan sebagai saran investasi atau trading. Investasi kripto berisiko tinggi. Lakukan riset menyeluruh sebelum berinvestasi. kabartifa.id tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan Anda.